Sabtu, 21 Agustus 2010

Melawan korupsi mulai dari diri sendiri

Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu, Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan, Di negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu dan cucu dimanja kuasa ayah, paman dan kakek secara hancur-hancuran seujung kuku tak perlu malu, (Taufiq Ismail, "Malu Aku (jadi) Orang Indonesia".)

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Suatu kehormatan yang besar bagi kami memperoleh kesempatan menyampaikan Pidato Kebudayaan “Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia dalam Agama dan Kebudayaan” di Taman Ismail Marzuki. Terlebih lagi, ini diberikan pada pertiga akhir bulan mulia Ramadhan 1425 H. Saat dimana kita semakin mendekatkan diri, mengaca pencapaian moral spritual masing-masing. Untuk kehormatan yang membahagiakan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Kesenian Jakarta, yang telah memelihara suatu tradisi positif untuk menciptakan kedekatan hubungan rakyat dan birokrat. Usaha ini perlu didorong terus, mengingat makin berjaraknya hubungan keduanya. Dus, karena berjaraknya hubungan ini, isu-isu elit semakin jauh dari kepentingan kalangan akar rumput. Tradisi tatap muka ini, sangat mungkin menghadirkan kehangatan bersosialisasi, bahkan memberi kesempatan elit untuk belajar langsung dari kebersahajaan rakyatnya.

Para hadirin dan hadirat yang terhormat, para budayawan, para seniman, para aktivis, para cendekiawan, para mahasiswa dan kawan-kawan tercinta,

Dalam kesempatan yang terhormat dan penuh kebahagian ini, sungguh tepat bila kita merenungkan sejenak perjalanan reformasi yang mengamanatkan demokratisasi dan penghapusan KKN. Kita bersyukur kepada Allah SWT, karena kita telah berhasil melaksanakan pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden langsung; suatu tradisi berdemokrasi yang begitu penting dan akan menentukan masa depan bangsa dan negara kita.


Namun, meski perkembangan demokrasi kita makin baik, secara jujur harus kita akui masih banyak agenda reformasi yang hingga kini belum tercapai secara memadai. Sebaliknya, muncul sinisme sosial terhadap lambatnya pelaksanaan agenda utama reformasi, sehingga warga masyarakat dan negara yang berniat baik sungguh mengkhawatirkan bahwa agenda tersebut akan hilang di telan waktu. Pada akhirnya kelak, kita tidak ingin semua akan kehilangan kesadaran tentang pelaksanaan agenda itu. Jika itu terjadi, Indonesia akan memasuki siklus baru kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada gilirannya berakhir pada krisis dahsyat untuk kurun waktu satu generasi ke depan. Inilah yang digambarkan Taufiq Ismail (2003) secara sarkasme dalam, “Tak Tahu Aku Apa Jati Diriku Kini”:

Kita hampir paripurna jadi bangsa porak poranda,
terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara didunia… …

Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia kini,
sudah untung Pergelanggan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor Pegadaian Jagat Raya,
dan dipunggung kita kaos oblong dicap sablon besar-besar : Tahanan IMF dan Bank Dunia.
Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu di dunia, diusir pula di tangga pelabuhan,
terapung-apung di lautan,

Kita sudah tidak merdeka lagi.
Indonesia sudah masuk ke dalam masa kolonialisme baru,
dengan penjajah yang banyak negara sekaligus,

Nilai-nilai luhur telah luluh lantak,
berkeping-keping dan hancur,
berserakan di kubangan Lumpur,…”


Masalah korupsi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tubuh bangsa ini. Ia telah menjalar sebagai budaya sekaligus penyakit akut dengan virus aktif ke sekujur tubuh negara. Ia bukan lagi bisul yang bisa ditutup-tutupi. Sungguh ironis, sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan beragama –bahkan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pilar pertama dasar negara- juara pertama korupsi justru kita sandang. Berbagai indikator “olimpiade korupsi” diselenggarakan oleh lembaga semacam International Transparancy (TI) dan Political Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan RI sebagai ‘pemenang’.

Di tingkat lokal dan dapartemental, lembaga resmi pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch – serta LSM sejenis bermunculan di tiap lokal- setiap tahun melaporkan kecenderungan peningkatan angka penggerogotan uang negara, entah yang dilakukan kalangan eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif. Sekali lagi kami sepakat dengan kelugasan yang disampaikan Taufiq Ismail, “Malu Aku (jadi) Orang Indonesia":


Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,
Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan,
Di negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu
dan cucu dimanja kuasa ayah, paman dan kakek secara hancur-hancuran seujung kuku tak perlu malu,
Di negeriku komisi pembelian alat-alat berat, alat-alat ringan,
senjata, pesawat tempur, kapal selam, kedele, terigu dan
peuyeum dipotong birokrasi lebih separuh masuk kantung jas safari,
Di kedutaan besar anak presiden, anak menteri, anak jenderal,
anak sekjen dan anak dirjen dilayani seperti presiden,
menteri, jenderal, sekjen dan dirjen sejati, agar orangtua mereka bersenang hati,

Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak

…………

Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
Berjalan aku di Dam, Champs �lysées dan Mesopotamia
Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Dampak praktik korupsi begitu jelas telah memporak-porandakan bangsa kita. Studi Rose Ackerman (1999) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat kepercayaan yang rendah terhadap institusi-institusi publik. Ini berakibat lanjut pada pudarnya komitmen warga pada proyek kolektif dan perilaku warga, memacu tingkat kriminalitas dan disorganisasi sosial. Sejalan dengan itu, UNSFIR (United Nations Support for Indonesia Recovery, 2000) menyatakan bahwa keterlambatan Indonesia untuk melakukan recovery pasca krisis yang menimpa Asia sejak 1997 juga akibat meluasnya korupsi di sektor publik.

Sedangkan, Della Porta (2000) menengarai bahwa korupsi merupakan sebab dari buruknya kinerja pemerintahan. “Korupsi membawa buruk kinerja pemerintahan, dan buruknya kinerja pemerintahan merangsang warga negara untuk mengembangkan praktik-praktik penyuapan untuk mempermudah urusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan, yang pada gilirannya kian menyuburkan praktik korupsi. Pada akhirnya, tingginya tingkat korupsi menimbulkan rendahnya tingkat kepercayaaan terhadap demokrasi.” Dengan kata lain, meminjam istilah Yudi Latif (2002), korupsi sangat erat dengan delegitimasi politik. Walhasil, pemerintahan yang koruptif akan menuai delegitimasi politik yang tidak menguntungkan sama sekali dengan demokrasi.

Budaya korupsi berurat akar dari sejarah Indonesia zaman kerajaan-kerajaan. Para raja mengambil hak rakyat untuk memperkaya diri sendiri tidak disebut koruptor karena semua yang ada di kerajaannya adalah miliknya, termasuk rakyatnya sendiri. L’etat c’est moi (negara adalah saya), demikian kata Louis XVI di Perancis. Menurut Indra J. Pilliang (2003), konsep ini juga menyapu seluruh penjuru nusantara, ketika raja menjadi satu-satunya penguasa tunggal.

Dengan konsep ‘dewaraja’ maka raja adalah penjelmaan dewa di muka bumi ini. Kata-kata raja adalah undang-undang, perintahnya tidak boleh dibantah karena sang raja memiliki bekal ‘wahyu keprabon’. Adi tidak ada korupsi pada zaman itu karena tidak ada yang bisa disebut korupsi. Termasuk apa yang terjadi pada zaman kerajaan-kerajaan Islam yang katanya lebih demokratis, ternyata konsep dewaraja berganti baju menjadi ‘manunngaling kawulo gusti’. Artinya, rakyat tak bisa dipishkan dari rajanya. Semua yang dimiliki oleh rakyat juga milik raja. Konsep kepemilikan kolektif inilah yang menumpulkan usaha untuk mempertahankan hak-hak pribadi rakyat.

Giliran datangnya para penjajah ternyata ikut membuka dikotomi antara konsep kepemilikan itu. Raja-raja yang ditundukkan ternyata kemudian memberikan upeti kepada sang penjajah. Ras kulit putih menjadi lebih tinggi dari sang raja sendiri, sehingga berhak untuk mendapatkan pelayanan, keistimewaan, bahkan juga sesembahan. Pelan, namun pasti, dimulailah model-model alternatif penyelenggaraan hubungan internasional, penataan ekonomi, sampai penyelenggaraan pemerintahan. Korupsi menjadi salah satu unsur yang masuk, ketika apa yang tertuang dalam konsep dan peraturan, ternyata ketika dilaksanakan mengalami penyiasatan.

oleh: Hidayat Nur Wahid

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates